jogjabanget.id

Retribusi Wisata Gunungkidul Kini Cashless, Transaksi Masuk Pantai Baron Hanya 4 Detik

Pemkab Gunungkidul resmi menerapkan sistem retribusi wisata 100 persen non-tunai di TPR Baron Utama. Digitalisasi ini diklaim meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mendongkrak PAD pariwisata secara signifikan. (dok. Pemkab GK)

Pemkab Gunungkidul resmi menerapkan sistem retribusi wisata 100 persen non-tunai di TPR Baron Utama. Digitalisasi ini diklaim meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mendongkrak PAD pariwisata secara signifikan. (dok. Pemkab GK)

Author
Redaksi
13 Mei 2026

GUNUNGKIDUL, jogjabanget.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul resmi memberlakukan sistem pemungutan retribusi wisata 100 persen non-tunai (cashless) di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron Utama, Selasa (12/5/2026).

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi digital sektor pariwisata untuk menciptakan tata kelola yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan sistem tersebut diterapkan sebagai tindak lanjut rekomendasi DPRD sekaligus mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Menurutnya, penerapan transaksi non-tunai bukan sekadar soal efisiensi, tetapi juga langkah menjaga integritas petugas lapangan dari potensi prasangka negatif terkait pengelolaan uang tunai.

“Kami ingin menjaga marwah para pegawai yang membidangi pendapatan asli daerah. Memegang uang tunai itu rentan dicurigai. Dengan sistem ini, uang diterima secara real-time dan tercatat otomatis, sehingga tidak ada beban psikologis bagi petugas,” ujar Endah.

Ia optimistis sistem digital ini mampu membantu pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata tahun 2026 sebesar Rp34 miliar, bahkan berpotensi melampaui target.

“Transaksi menggunakan kartu ini terbukti sangat cepat, hanya membutuhkan waktu sekitar 4 detik,” ungkapnya.

Uji Coba Tunjukkan Kesiapan Wisatawan

Sebelum diresmikan, sistem ini telah diuji coba sejak 6 hingga 11 April 2026.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, menyebut hasil evaluasi menunjukkan sekitar 80 persen wisatawan siap menggunakan sistem cashless.

“Bagi sekitar 20 persen pengunjung yang belum siap, terutama kalangan lansia di atas 50 tahun, pemerintah menyiapkan kartu e-money Bank Mandiri yang dapat dibeli langsung di lokasi dengan harga sama seperti tiket, yakni Rp15 ribu tanpa biaya tambahan kartu,” jelas Antonius.

Untuk sementara, wisatawan yang masih ingin membayar tunai diarahkan menuju pos lain yang masih menggunakan sistem hybrid, seperti jalur JJLS.

PAD Pariwisata Melonjak Tajam

Digitalisasi pembayaran ini terbukti berdampak signifikan terhadap capaian PAD pariwisata.

Hingga 14 Mei 2026, pendapatan retribusi wisata Gunungkidul telah mencapai Rp23,8 miliar hingga Rp24 miliar.

Angka ini melonjak drastis dibanding periode sama tahun lalu yang hanya berada di kisaran Rp9,7 miliar.

Keberhasilan proyek percontohan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Gunungkidul dengan Bank Indonesia Perwakilan DIY, Bank BPD DIY, Bank Mandiri, serta Jasa Raharja.

Bank Mandiri menyediakan perangkat transaksi dan kartu e-money, sedangkan Bank BPD DIY mendukung melalui mobil operasional serta perangkat Point of Sale (POS).

Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul memperkuat dukungan jaringan internet di titik wisata.

Pembayaran Bisa Pakai QRIS dan E-Money

Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, menjelaskan wisatawan kini memiliki beberapa opsi pembayaran non-tunai.

“Salah satu layanan utama yang dapat digunakan pengunjung adalah fasilitas transaksi pembayaran menggunakan QRIS yang disediakan oleh Bank BPD DIY,” kata Eko.

Ia menambahkan, bagi pengunjung yang belum menggunakan aplikasi QRIS, tersedia alternatif pembayaran melalui kartu Tab Cash e-money Mandiri.

“Penyediaan berbagai alternatif ini diharapkan mendukung ekosistem pariwisata yang lebih modern dan efisien, sehingga wisatawan memiliki fleksibilitas dalam memilih metode pembayaran,” tambahnya.

Akan Diperluas ke 10 TPR dan Parkir Wisata

Pemkab Gunungkidul menargetkan sistem 100 persen cashless ini segera diterapkan di 10 TPR tambahan hingga akhir tahun.

Tak hanya retribusi masuk wisata, sistem serupa juga akan dikembangkan untuk sektor parkir kawasan wisata.

“Semangat digitalisasi ini adalah cara kita membangun hari esok bagi pariwisata Gunungkidul. Kita harus berani meninggalkan cara manual yang kurang efisien untuk masa depan yang lebih transparan,” pungkas Endah.