jogjabanget.id

Pemkot Tegaskan Foto di Plang Resmi Malioboro Gratis, Plang Properti Fotografer Ditertibkan

Pemkot Yogyakarta menyisir plang properti fotografer di kawasan Malioboro setelah viral keluhan wisatawan yang mengaku diminta membayar saat berfoto. Pemerintah menegaskan plang resmi Malioboro bukan objek berbayar dan mengimbau wisatawan melapor jika menemukan praktik serupa. (dok. jogjabanget)

Pemkot Yogyakarta menyisir plang properti fotografer di kawasan Malioboro setelah viral keluhan wisatawan yang mengaku diminta membayar saat berfoto. Pemerintah menegaskan plang resmi Malioboro bukan objek berbayar dan mengimbau wisatawan melapor jika menemukan praktik serupa. (dok. jogjabanget)

Author
Redaksi
30 Juli 2026 pukul 03.054 menit baca

YOGYAKARTA, jogjabanget.id - Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat menyikapi keluhan wisatawan yang viral di media sosial terkait dugaan permintaan pembayaran saat berfoto di plang bertuliskan "Malioboro". Melalui UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, petugas langsung melakukan patroli dan penyisiran terhadap plang-plang properti milik fotografer yang dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, mengatakan langkah preventif sebenarnya telah lama dilakukan, termasuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat mengenai aktivitas fotografer di kawasan pedestrian Malioboro.

"Kalau sebenarnya langkah-langkah preventif sudah kami lakukan semenjak dulu. Beberapa kali petugas kami mendapatkan aduan dan langsung kami tindak lanjuti," ujar Fitria saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, pihaknya terus mengedukasi pengunjung agar segera melapor kepada petugas apabila mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan selama berada di kawasan Malioboro.

"Kalau misalnya mengalami kejadian yang tidak menyenangkan bisa dilaporkan ke petugas maupun pelayanan informasi," katanya.

Plang Properti Disebut Sering Menimbulkan Salah Paham

Fitria menjelaskan, salah satu persoalan yang kerap ditemukan adalah penggunaan plang portabel milik kelompok fotografer yang dibuat menyerupai penanda jalan Malioboro milik pemerintah.

Plang tersebut kemudian digunakan sebagai properti foto sehingga sebagian wisatawan mengira lokasi itu merupakan ikon resmi yang bisa digunakan secara bebas.

"Kami juga sudah beberapa kali patroli, termasuk saya sendiri menertibkan plang-plang yang dibuat identik dengan penunjuk jalan Malioboro milik pemerintah. Itu sering menimbulkan salah sangka pengunjung bahwa mereka foto bisa gratis, padahal ternyata itu adalah properti milik kelompok fotografer," jelasnya.

Karena berpotensi membingungkan wisatawan, UPT meminta para fotografer untuk tidak meletakkan plang tersebut di area pedestrian.

"Kami meminta mereka untuk menyingkirkan propertinya agar tidak menimbulkan salah pengertian," tegas Fitria.

Ia juga mengingatkan agar fotografer tidak memanfaatkan keberadaan properti tersebut untuk menarik pembayaran dari wisatawan yang mengira sedang berfoto di plang resmi Malioboro.

"Kami menghimbau mereka untuk tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan. Jangan sampai membuat orang salah paham bahwa foto di tulisan Malioboro itu berbayar," ujarnya.

Ditemukan Tiga hingga Empat Plang Portabel

Dalam patroli sebelumnya, petugas menemukan beberapa plang portabel yang dapat dipindahkan karena menggunakan roda.

Menurut Fitria, jumlahnya bervariasi karena berpindah-pindah mengikuti kelompok fotografer yang menggunakannya.

"Saya bisa menemukan sekitar tiga sampai empat plang seperti itu. Karena sifatnya properti yang bisa digeser," ungkapnya.

Ia menegaskan plang resmi milik pemerintah memiliki karakteristik berbeda karena dipasang permanen.

"Kalau pengunjung cermat sebenarnya tidak sama persis. Yang resmi itu tertanam permanen. Jadi kalau tidak tertanam, itu bukan milik pemerintah," jelasnya.

Pada Selasa siang, pihaknya kembali menginstruksikan petugas melakukan penyisiran di sepanjang pedestrian sekaligus memberikan edukasi kepada wisatawan mengenai layanan pengaduan yang tersedia.

"Kami ingin memberikan rasa aman kepada pengunjung dan memastikan mereka tahu bahwa ada petugas yang bisa menerima keluhan kapan saja," katanya.

Dispar DIY: Wisatawan Harus Merasa Aman dan Nyaman

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, menyayangkan apabila benar terjadi praktik yang merugikan wisatawan di kawasan ikon pariwisata Yogyakarta tersebut.

"Secara umum kami menyesalkan apabila benar terjadi peristiwa tersebut pada plang Jalan Malioboro yang dipasang oleh pemerintah, yang saat ini menjadi ikon pariwisata," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, persoalan tersebut telah diketahui Pemerintah Kota Yogyakarta.

Menurutnya, pembinaan terhadap para fotografer akan dilakukan oleh UPT Cagar Budaya di bawah Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

"Informasi ini telah diketahui sepenuhnya oleh Pemkot Yogyakarta dan pada Kamis (30/7) akan dilakukan pembinaan oleh UPT Cagar Budaya," katanya.

Imam menegaskan, prioritas utama pemerintah adalah menjaga kenyamanan wisatawan saat berkunjung ke Yogyakarta.

"Yang terpenting bagi Dinas Pariwisata DIY adalah memastikan wisatawan memperoleh rasa aman, nyaman, dan menyenangkan saat berwisata di Yogyakarta," tegasnya.

Bermula dari Keluhan di Media Sosial

Sebelumnya, unggahan akun Threads @its_lisstyy menjadi perhatian publik setelah menceritakan pengalamannya saat hendak mengambil video di kawasan plang Malioboro.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengaku diminta membayar Rp5.000 oleh seseorang yang mengaku plang tersebut merupakan properti milik mereka. Ia juga mengeluhkan sikap fotografer yang meminta rombongan klien menggunakan bangku pedestrian yang sedang ditempatinya tanpa lebih dahulu meminta izin.

Keluhan tersebut memicu beragam tanggapan warganet hingga akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kota Yogyakarta melalui patroli dan penertiban di kawasan Malioboro.