jogjabanget.id

Kekerasan Anak Dikecam, Sri Sultan HB X Murka: “Ibu-ibu Kok Bisa Begitu?”

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengecam keras kasus kekerasan anak di daycare ilegal Little Aresha. Ia memerintahkan penutupan seluruh daycare tak berizin serta penguatan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang. (dok. Pemda DIY)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengecam keras kasus kekerasan anak di daycare ilegal Little Aresha. Ia memerintahkan penutupan seluruh daycare tak berizin serta penguatan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang. (dok. Pemda DIY)

Author
Redaksi
30 April 2026

YOGYAKARTA, jogjabanget.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengecam keras kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare ilegal Little Aresha. 

Sri Sultan bahkan mengaku heran karena pelaku diduga merupakan perempuan yang seharusnya memiliki naluri pengasuhan.

“Saya heran itu justru dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu. Saya enggak ngerti mereka itu siapa,” ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/4/2026).

Menurut Sri Sultan, keberadaan lembaga penitipan anak yang beroperasi tanpa izin sudah pasti berpotensi menimbulkan masalah. 

Dia menegaskan bahwa legalitas merupakan syarat utama untuk menjamin kualitas pelayanan dan perlindungan anak.

“Namanya ilegal itu mesti bermasalah. Kalau maunya baik-baik ya mesti legal. Jadi sebetulnya, kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara. Supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka,” tegasnya.

Sebagai langkah penertiban, Sri Sultan menginstruksikan jajarannya untuk segera menyusun Surat Edaran (SE) yang akan menjadi dasar operasi lapangan di seluruh wilayah DIY. 

Pemerintah kabupaten dan kota diminta aktif menyisir daycare yang tidak memenuhi standar, baik dari sisi perizinan maupun kualitas layanan.

“Makanya saya minta cepat untuk desain untuk Surat Edaran. Harapan saya Kabupaten-Kota melakukan operasi. Lihat ada yang ilegal, yang tidak memberikan pelayanan yang tidak baik seperti apa,” terangnya.

Sri Sultan juga menyoroti praktik komersialisasi daycare ilegal yang menawarkan layanan fleksibel hingga malam hari, namun mengabaikan aspek keselamatan dan perlindungan anak.

“Yang penting kan pelayanannya. Karena perizinan kan juga belum tentu pelayanan itu baik, apalagi ilegal. Tapi kalau ilegal jelas tidak boleh,” jelasnya.

Sri Sultan pun menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum pembenahan total sistem pengawasan daycare di DIY. Pemerintah daerah diminta memastikan tidak ada lagi lembaga ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan.

Sebelumnya, Pemda DIY telah menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin. Selain itu, langkah penyisiran lapangan, penyusunan SOP lebih ketat, hingga penguatan pengawasan lintas sektor juga tengah dilakukan.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menyampaikan bahwa arahan Sultan mencakup pencegahan hingga penanganan korban secara optimal, termasuk dukungan psikologis bagi anak dan orang tua.

“Beliau menegaskan ini harus jadi yang pertama dan terakhir. Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap anak,” tandas Erlina.