Sri Sultan HB X: Tak Ada Tempat untuk Kekerasan Anak di Jogja

Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kanan) menyesalkan kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha dan menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan di Jogja. Pemda DIY perkuat pengawasan dan pendampingan korban. (dok. Pemda DIY)
YOGYAKARTA, jogjabanget.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha. Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan di Yogyakarta dan berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir.
“Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan,” tegas Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (27/04).
Sri Sultan menyampaikan, pihaknya masih mendalami latar belakang kejadian tersebut. Ia juga telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY untuk mendapatkan laporan detail penanganan kasus.
Terkait penetapan 13 tersangka oleh kepolisian, Sultan menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta semua pihak menghormati proses tersebut tanpa mendahului hasil penyidikan.
“Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja,” ujarnya.
Meski demikian, Pemda DIY dipastikan telah bergerak cepat memberikan perlindungan kepada korban sejak awal kejadian. Upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi fisik dan psikis anak-anak.
“Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan bahwa operasional daycare harus mengedepankan tanggung jawab moral, bukan sekadar orientasi bisnis.
“Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana kemudian tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak,” ujarnya.
Ni Made juga menyampaikan keprihatinannya atas dampak trauma yang dialami korban. Ia memastikan pemerintah daerah telah berkolaborasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk memberikan pendampingan melalui unit perlindungan perempuan dan anak.
Ke depan, Pemda DIY akan memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, DP3AP2, hingga Dinas Perizinan untuk mengevaluasi sistem pengawasan daycare, termasuk aspek perizinan dan kompetensi tenaga pengasuh.
“Mestinya pengawasan dilakukan lebih mendalam lagi, terlebih setelah ada kejadian seperti ini. Kita perlu koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk melihat instrumen pengawasannya. Harapannya, ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir di DIY,” pungkasnya.


