Muhammadiyah Perluas Ekosistem Investasi Emas Syariah di Yogyakarta, Haedar Nashir Tegaskan Perkuat Kemandirian Ekonomi

Muhammadiyah meluncurkan Mentari Bayt Coin dan aplikasi MASKITA di SM Tower Yogyakarta. Layanan ini menawarkan pembelian, cicilan, hingga tabungan emas berbasis syariah sebagai bagian dari penguatan kemandirian ekonomi umat. (FOTO: jogjabanget)
YOGYAKARTA, jogjabanget.id - Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi meluncurkan Mentari Bayt Coin (MBC) sebagai perusahaan yang mengelola layanan penjualan emas, cicil emas, dan tabungan emas berbasis syariah. Peluncuran ini menjadi bagian dari langkah Muhammadiyah memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan bisnis yang diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Grand Launching Mentari Bayt Coin digelar di SM Tower Yogyakarta, Sabtu (19/9/2026), sekaligus mengaktifkan aplikasi MASKITA sebagai bagian dari ekosistem investasi emas Muhammadiyah. Acara tersebut dihadiri jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang), pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA), serta sejumlah mitra perbankan syariah.
Haedar Nashir: Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan MBC menjadi salah satu penopang baru dalam pengembangan usaha Muhammadiyah yang selama ini telah merambah sektor ritel, perumahan, hingga berbagai bidang ekonomi lainnya.
Menurutnya, layanan tersebut dirancang agar mudah diakses masyarakat dengan pilihan pembelian mulai dari 2 gram, 5 gram, dan seterusnya.
“Ini transaksinya simpel, mudah, dan bisa untuk siapa saja karena dimulai dari 2 gram, 5 gram, dan seterusnya,” ujar Haedar.
Ia menegaskan semangat utama MBC adalah membangun kemandirian ekonomi sebagaimana nilai yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945, dengan menghadirkan kekuatan masyarakat sipil yang tidak hanya memperjuangkan hak politik dan hukum, tetapi juga hak untuk hidup sejahtera.
“Kita ingin mereka tidak hanya soal hak politik, hak hukum, hak hidup, tapi juga hak untuk sejahtera,” katanya.
Korporasi Sosial Keagamaan
Haedar menyebut orientasi Muhammadiyah dalam membangun usaha dapat dipahami sebagai sosio religio entrepreneur atau korporasi sosial keagamaan.
Ia menjelaskan terdapat empat prinsip utama yang menjadi landasan bisnis Muhammadiyah, yakni menjalankan usaha di atas nilai halalan thayyiban, mengutamakan kemaslahatan umum, membangun etos kemandirian, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kita berbisnis berusaha di atas nilai halalan thayyiban yang halal dan baik,” tuturnya.
Haedar juga mengajak dunia usaha untuk bersama-sama membangun perekonomian nasional melalui kolaborasi yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat.
“Mari saatnya bersama-sama membangun bangsa, membangun negara. Insyaallah tidak akan miskin kalau ikut membangun bangsa,” ujarnya.
MBC Hadirkan Penjualan, Cicilan, hingga Tabungan Emas
Direktur Utama PT Mentari Bayt Coin sekaligus Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Prof. Dr. Jebul Suroso, mengatakan perusahaan tersebut lahir dari amanat Muhammadiyah untuk membangun kekuatan ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Ia menjelaskan MBC telah menyiapkan berbagai skema kepemilikan emas, mulai dari pembelian langsung, cicilan, hingga tabungan emas.
“PT MBC sudah menyediakan produknya dan siap melayani penjualan langsung, cicil emas, maupun tabungan emas,” kata Jebul.
Selain itu, MBC juga meluncurkan 15 paket emas eksklusif yang masing-masing berisi empat produk dengan ciri khas tanda tangan Ketua Umum PP Muhammadiyah pada produknya.
Ke depan, pengembangan MBC tidak hanya berhenti pada perdagangan emas fisik, tetapi juga diarahkan menuju layanan berbasis digital sesuai sertifikasi yang dimiliki perusahaan.
“Emas ini tidak hanya fisik saja. Ke depan kita juga menuju pada pengembangan berbasis digital sesuai dengan sertifikasi yang kita miliki,” ujarnya.
MASKITA Dukung Investasi Jangka Panjang
Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah sekaligus Komisaris Utama PT MBC, Prof. Dr. Bambang Setiaji, mengatakan pembentukan MBC juga bertujuan menghadirkan instrumen ekonomi yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi di tengah maraknya berbagai tawaran investasi yang merugikan masyarakat.
“MBC dibentuk oleh para rektor dengan tujuan memberikan trust atau kepercayaan kepada masyarakat,” kata Bambang.
Ia menambahkan produk MBC telah memperoleh fatwa halal, sementara aplikasi MASKITA disiapkan sebagai sarana investasi jangka panjang, termasuk untuk perencanaan masa pensiun melalui kepemilikan emas.
“MASKITA juga dapat menjadi sarana untuk mempersiapkan hari tua sekaligus mewadahi keinginan masyarakat dalam berinvestasi emas,” ujarnya.
Soroti Semangat Ekonomi Rakyat dan Pencegahan Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, Haedar Nashir juga menyinggung pentingnya menjaga daya tahan ekonomi rakyat di tengah berbagai tantangan.
Ia menilai kekuatan Indonesia justru bertumpu pada semangat masyarakat kecil yang terus berusaha mencari nafkah secara halal meski menghadapi keterbatasan.
“Semangat mereka adalah semangat untuk mencari nafkah sendiri dengan halal. Nah, ini harus menjadi inspirasi juga,” katanya.
Haedar turut menyampaikan pesan agar praktik korupsi tidak terus berulang karena dinilai merusak kehidupan masyarakat dan negara.
“Saya himbau untuk para calon koruptor, niatnya itu dihentikan untuk korupsi. Cukuplah yang sudah-sudah,” tegasnya.
Melalui peluncuran Mentari Bayt Coin dan aktivasi MASKITA, Muhammadiyah berharap ekosistem investasi emas berbasis syariah yang melibatkan PP Muhammadiyah, PTMA, Amal Usaha Muhammadiyah, serta lembaga keuangan syariah dapat menjadi fondasi baru dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan. (ak)

