Dugaan Buang Sampah ke Sungai Code, Polemik TPS3R Sokowaten Makin Panas

Polemik TPS3R Sokowaten Bantul memanas setelah muncul kesaksian dugaan pembuangan sampah ke Sungai Code. DLH menegaskan penutupan bukan solusi. (dok. LBH)

Polemik TPS3R Sokowaten Bantul memanas setelah muncul kesaksian dugaan pembuangan sampah ke Sungai Code. DLH menegaskan penutupan bukan solusi. (dok. LBH)

Author
Redaksi
22 April 2026

BANTUL, jogjabanget.id - Polemik Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sokowaten kian memanas. Selain keluhan bau menyengat dari warga, kini muncul kesaksian baru terkait dugaan pencemaran lingkungan yang lebih serius.

Dalam siaran pers yang diterima, guru dan petugas kebersihan SLB Negeri 2 Bantul mengaku melihat langsung aktivitas pembuangan material dari area TPS3R ke aliran Sungai Code. Peristiwa tersebut disebut terjadi berulang, terutama saat debit air sungai tinggi. 

Salah satu guru SLB, Dedi Andrianto, menyebut laporan ini perlu segera diverifikasi oleh pihak berwenang.

“Kami tidak serta-merta menuduh, tetapi ini adalah kesaksian yang harus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Kuasa hukum warga, Ibno Hajar, juga mendesak aparat untuk turun langsung melakukan pemeriksaan, termasuk pengambilan sampel air sungai guna memastikan dugaan pencemaran.

Tak hanya itu, organisasi lingkungan menilai jika temuan ini terbukti, maka berpotensi masuk kategori pelanggaran serius. Bahkan, pengelola TPS3R bisa terancam sanksi pidana sesuai Undang-Undang Pengelolaan Sampah. 

DLH Bantul: Penutupan Bukan Solusi

Menanggapi tuntutan warga terkait penutupan TPS3R, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menegaskan bahwa penutupan permanen bukan solusi utama.

“Itu bukan solusi terbaik ketika tidak ada jalan di mana sampah yang ada di TPS3R bisa diolah, sementara produksi sampah terus berjalan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

DLH memastikan akan segera melakukan pengecekan lapangan dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti keluhan warga.

“Kita upayakan secepatnya minggu ini,” tambahnya.

Menurut Bambang, TPS3R Sokowaten merupakan fasilitas strategis dalam penanganan sampah di Bantul, terutama selama masa transisi menuju sistem pengolahan yang lebih besar.

Perbaikan Bertahap dan Solusi Jangka Panjang

DLH mengakui adanya keluhan bau dari masyarakat. Untuk itu, sejumlah perbaikan telah dilakukan, mulai dari pembenahan hanggar, penambahan tenaga pengolah, hingga pemasangan alat pengering sampah guna mengurangi bau.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan beroperasi pada 2028 dengan kapasitas minimal 1.000 ton per hari.

“Terkait residu yang mengganggu akan segera kita cek dan carikan solusinya,” tegas Bambang.

Warga Desak Evaluasi hingga Relokasi

Sebelumnya, polemik TPS3R Sokowaten juga telah dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan DIY oleh LBH Arya Wiraraja. Warga dan pihak sekolah mengeluhkan dampak pencemaran, mulai dari bau menyengat, gangguan kesehatan, hingga dugaan pencemaran air sumur.

Mereka mendesak evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan relokasi TPS3R agar tidak lagi berdampak pada lingkungan sekolah dan permukiman. (ak)